Komisi V DPR Minta Kemenpera Inventarisir Rusunawa dan Rusunami Kosong
Komisi V DPR meminta Kementerian Perumahan Rakyat melakukan inventarisasi Rusunawa dan Rusunami yang belum ditempati di berbagai daerah.
Hal itu mengemuka saat Komisi V DPR mengadakan Raker dengan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini, dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Teguh Juwarno, di Gedung Nusantara, Selasa, (26/8).
"Kita meminta Rusunawa dan Rusunami yang masih belum ditempati diinventarisir segera karena banyak yang alasan belum ditempati karena listrik dan air belum masuk,"papar Anggota DPR Rendy Lamadjido dari Fraksi PDIP.
Selain itu, lanjutnya, saat mengunjungi berbagai daerah ada beberapa Rusunawa yang belum menyerahkan asetnya padahal masih tersisa dua bulan batas akhirnya. "Kita juga meminta didata berapa Rusunawa dan Rusunami yang belum,"tandasnya.
Dia menambahkan, masih belum signifikan pemerintah mengakhir deadlock perumahan padahal kuncinya adalah di regulasi perbankan. "Harapan kami perlu ada regulasi tentang agraria dan perbankan karena jika tidak dilakukan maka sampai kapanpun masyarakat kecil tidak akan memiliki rumah sampai kapanpun,"jelasnya.
Sementara Bachrum Daido (F-PD) mempertanyakan peraturan Kemenpera terkait fasilitas pembiayaan perumahan dimana tidak diberikan sampai 21 Maret 2015 dengan alasan, harga tanah mahal di kota besar.
"Apakah kebijakan ini hanya berlaku di kota besar dan tidak berlaku di kota lainnya, padahal REI memungkinkan dapat diberikannya peluang rakyat untuk mendapat subsidi dari rumah tapak,"ujarnya. (si)/foto:iwan armanias/parle/iw.